Edwin Roring
Sangihe, BeritaManado.com-Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sangihe tahun anggaran 2018.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE, Senin (11 /2/2019) kepada sejumlah wartawan.
Sekda mengatakan, bahwa sekarang sedang berlangsung pemerikasaan dari BPK RI perwakilan Provinsi Sulut. Mereka yang melakukan pemeriksaan ada sebanyak lima orang.
“Saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan, jadi ada lima orang yang turun untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 35 hari kedepan,” kata Roring.
Dijelaskanya, kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat kooperatif dengan hadirnya Tim Pemeriksa BPK RI ini.
“Diharapkan untuk dapat menyiapkan segera berbagai dokumen-dokumen penting terkait dengan pemeriksaan,” jelas Roring.
Sehingga Dia menegaskan pada saat pemeriksaan ini. Bagi setiap pimpinan OPD diharapkan hingga selesainya pemeriksaan tidak ada yang berangkat atau keluar daerah.
“Sesuai dengan penegasan pak Bupati pada saat entry briefing, pada saat pemeriksaan ini, kepala OPD jangan ada yang keluar daerah, ini dimaksudkan agar pemeriksaan tahap pertama ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, jadi semua wajib berada di tempat, jika ada hal-hal yang mendesak terkait pekerjaan akan diijinkan, tetapi akan dikomunikasikan dahulu dengan tim dari BPK,” tegas Roring.
Ditambahkanya, bahwa Dia sangat optimis untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK.
“Melihat pengelolaan keuangan pemerintah daerah dari tahun ke tahun sudah lebih baik dan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kami tentunya sangat optimis akan mendapatkan opini WTP yang keempat kalinya,” bebernya.
(Christian Abdul)