Tahuna – Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara Rabu (15/5) pagi tadi, didampingi Inspektorat dan Dinas PPKAD Sangihe melakukan pemeriksaan sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe termasuk kendaraan dinas (kendis)..
Pemeriksaan ini dilaksanakan di halaman kantor Pemkab Sangihe, dengan Jadwal pemeriksaan kendis roda 2 dan roda 4. Mulai dari kelengkapan surat sampai pada kondisi fisik kendaraan.
“Pengecekan aset ini rutin dilaksanakan setiap tahun, sehingga bisa diketahui kondisi dan jumlah aset secara akurat. Artinya tidak hanya sekedar laporan tertulis saja,” ungkap F Faharuddin, Ketua Tim Pemeriksa BPK kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, untuk pemeriksaan roda 2 dari Dinas P3K dan Badan P4K, sedangkan kendaraan Dinas roda 4 baru kendaraan dinas Bupati dan Wakil Ketua DPRD Sangihe.
“Pemeriksaan masih dilakukan sampai semua kendaraan dinas ini semua terdata secara akurat,” kata Kadis PPKAD, Drs Olden Lahamendu. (gun)