Tommy Ampow, Anggota Komisi I DPRD Minsel. (foto beritamanado)
Amurang—Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di 160 desa se-Kabupaten Minahasa Selatan sebagian besar sudah terpilih. Namun, masih ada pula desa yang belum menggelar pemilihan BPD. Tetapi, khusus yang sudah terpilih kepengurusan BPD, ternyata belum dilantik. Maka dari itu, DPRD Minsel meminta supaya Bupati Christiany Eugenia Paruntu kiranya dapat menyediakan waktunya untuk acara pelantikan.
Demikian kata Tommy Ampow, anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Minsel, kepada media ini menuturkan bahwa sudah seharusnya Bupati Tetty Paruntu menyediakan waktu untuk melantik semua BPD yang ada.
‘’Sebabnya, BPD yang sudah terpilih belum bisa menggelar rapat pleno pemilihan ketua dan wakil ketua. Karena, belum dilegitimasi kepengurusan yang sah. Maka dari itu, Ampow mendesak supaya dalam dekat ini BPD yang sudah terpilih harus dilantik,’’ ujarnya.
Menurut Ampow, BPD juga sangat berperan dalam pembangunan desa. Pertama, BPD akan menyusun LPJ dan program-program desa tersebut. Bahkan, untuk menerima ADD 2012 harus diketahui oleh ketua BPD yang baru.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPM-PD) Minsel Olyvie Lumi, STTP membenarkan hal diatas. ‘’Hanya saja, dari 160 desa tidak semuanya harus memilih BPD. Sebab, masih ada desa yang yang belum berakhir masa periode. Tetapi, yang sudah terpilih sementara menunggu SK Bupati. Selanjutnya, akan dilantik Bupati Tetty Paruntu secara serentak dalam dekat ini,’’ sebut Lumi. (and)