Pemerintah Desa dan BPD Sawangan.
Minut, BeritaManado.com – Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi memiliki Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru, periode 2019–2025.
Proses panjang pemilihan dimulai dari penjaringan calon dan verifikasi berkas, sehingga terpilih 19 calon anggota BPD.
Ke-19 orang ini merupakan utusan dari jaga (lingkungan), kemudian diseleksi menjadi 11 personel yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) hukum tua.
“BPD siap menjalin kerjasama yang baik serta bersinergis dengan pemerntah desa sehingga desa kita semakin maju dalam pembangunan,” ujar Ketua BPD Leonard Kalempouw, Jumat (21/4/2019).
Hukum Tua Stendry Wangke SH mengingatkan funsi daan tugas BPD untuk mendampingi pemdes membangun desa dengan melaksanakan tupoksi yakni membuat perdes, menyusun APBDes bersama serta fungsi pengawasan.
“Keberadaan BPD sangat penting, karena BPD mewakili masyarakat mengawasi tugas kerja pemerintah desa,” pesan Kumtua.
Sekretaris Desa Sawangan sekaligus bertindak sebagai Ketua Panitia Pemilihan BPD Charles Kaseger ST mengatakan pemilihan ini mengacu pada Perbup nomor 14 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota BPD.
“Menurut aturan sembilan orang yang akan dipilih dari 19 orang, ditambah dengan 2 orang yang disiapkan untuk pergantian antar waktu (PAW). Sementara untuk pemilih berjumlah 34 orang. Nantinya jika terpilih para anggota akan dilantik oleh Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan STh baru kemudian memilih Ketua, Sekretaris dan Bendahara sesuai dengan struktur,” terang Kaseger.
Adapun nama-nama Anggota BPD terpilih Desa Sawangan:
- Leonard Kalempouw
- Harly Rotinsulu
- Deyce Nayoan
- Fredriek Manewus
- Betsy Gambeh
- Vivi Karamoy SPi
- Petronela Mononutu
- Deitje Oley
- Hariet Kalalo
- Nova Mewengkang (PAW)
- Agustina Oley (PAW)
(Finda Muhtar)