Belang, BeritaManado.com — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu, Jumat (8/11/2019) kemarin melakukan Studi Banding Komparasi di Desa Belang Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara.
Rombongan yang dipimpin Abdul Malik Gaib tersebut diterima langsung Hukum Tua Desa Belang Ismet Abraham dan Ketua BPD Desa Belang Faried Pangalima.
Menurut Hukum Tua Ismet Abraham, kunjungan dan pertemuan tersebut membahas hal-hal terkait sistem pengawasan terhadap pemerintah desa, mulai dari perencanaan hingga menghasilkan produk hukum yang lebih dikenal dengan Peraturan Desa (PerDes)
“Atas nama pemerintah dan masyarakata Desa Belang, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan ini dan diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi kedua desa untuk mendukung terlaksananya program pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Ismet Abraham.
(Frangki Wullur)