Airmadidi-Kabar tidak menyenangkan datang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Utara (Minut).
Ini terkait dana siap pakai untuk penyaluran air bersih saat musim kemarau pada akhir tahun 2015 sebesar Rp75 juta.
Informasi yang berhembus, oknum Kepala BPBD Minut diduga telah sengaja merekayasa dokumen dana siap pakai tersebut dengan menggunakan foto-foto kegiatan pembagian air bersih kepada masyarakat oleh salah satu calon bupati di Minut pada Pilkada 2015.
“Diduga BPBD Minut mempergunakan dokumen foto-foto tersebut untuk pencairan dana siap pakai sebesar Rp75 Juta untuk kepentingan pribadi. Karena foto-foto laporan tersebut adalah foto penyaluran air bersih dari salah satu kandidat bupati, dan saya sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan, dan menurut penjelasan kandidat tersebut, air yang disalurkan dibayar dengan uang pribadi,” ujar Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi Pemerhati Pembangunan (LAKP2N) Minut, Rinto Rachman kepada BeritaManado.com.
Rachman menambahkan, jika benar terjadi penyalahgunaan dokumen, hal ini telah menyalahi Peraturan Kepala BNPB No 6A Tahun 2011 tentang pedoman penggunaan dana siap pakai.
“Diminta inspektorat daerah dan Kejari Minut untuk menelusuri dugaan penyimpangan dana siap pakai yang bersumber dari APBN tersebut,” desak Rachman.
Terpisah, pihak BPBD Minut melalui Sekretaris Petrus Macarau ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut.
“Tidak benar ada pemalsuan dokumen. Pihak BNPB juga tidak mencairkan dana siap pakai tersebut,” ujar Macarau.(findamuhtar)