Maado – Menghindari tudingan bahwa Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) sering terlibat main mata dengan pengusaha terkait pengurusan izin, maka surat keterangan yang menyatakan bahwa perizinan sementara di proses ditiadakan lagi.
Hal ini ditegaskan kepala BP2T Kota Manado, Julises Oehlers. Kepada BeritaManado.com, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi akan mengeluarkan surat keterangan atau pemberitahuan.
“Mulai sekarang kami sudah tidak lagi membuat surat keterangan bahwa perizinannya sedang di proses. Ini sudah menjadi keputusan kami,” kata Oehlers.
Pernyataan tersebut ditegaskannya menanggapi tudingan komisi C DPRD Kota Manado bahwa oknum sekretaris BP2T diduga menerbitkan surat keterangan perizinan sedang diproses untuk melengkapi dokumen perizinan salah satu perusahaan.
“Kami mendapat informasi katanya sekretaris BP2T membuat surat keterangan bahwa dokumen perizinan sedang dalam proses pembuatan hanya untuk menjadi pegangan pihak perusahaan dan untuk ditunjukkan ke dewan saat hearing,” ungkap wakil ketua Komisi C, Lineke Kotambunan. (leriandokambey)