Manado – Pemecah ombak dan jalan perkebunan merupakan bagian aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD Sulut, Boy Tumiwa, ketika menggelar reses di Desa Popareng, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selasan, Kamis (4/5/2017).
Menjawab aspirasi warga, Boy Tumiwa berkomitmen akan meperjuangkan aspirasi masyarakat Popareng kepada pemerintah berwenang.
“Kita akan lihat, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan kami teruskan melalui laporan yang akan dibacakan di rapat paripurna, namun kewenangan kabupaten akan kami sampaikan kepada pemeirntah kabupaten,” jelas Boy Tumiwa.
Mantan Ketua DPRD Minsel ini, kembali mengingatkan eksekutif untuk menindaklanjuti hasil reses anggota DPRD. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan berkali-kali tapi tidak direalisasikan oleh eksekutif akan mempermalukan lembaga DPRD yang menyerap aspirasi.
“Kami malu jika aspirasi warga sudah disampaikan berkali-kali tidak ditindaklanjuti oleh eksekutif,” tukas Boy Tumiwa. (TimJerryPalohoon)