Marsha Paulina (Berbaju putih, kiri).
Manado – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolsel) bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengelolaan Sampah.
Hal itu disampaikan Kasubdit Standarisasi dan Kelembagaan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Marsha Paulina.
Menurut Marsha Paulina, pihaknya bersama Pemkab Bolsel bakal melakukan Workshop Bantuan Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) pada 7-8 November.
Dimana dalam kegiatan tersebut antara lain akan dilakukan penyerahan hasil kerja tim penyusun beserta Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) PU Provinsi Sulut.
Hal itu berupa Naskah Akademik dan Rancangan Perda Tentang Pengelolaan Sampah dari Direktorat Pengembangan PLP kementerian PUPR kepada Pemlab Bolsel.
“Sebelum kegiatan workshop di Jakarta, telah dilaksanakan juga kegiatan Workshop Pendampingan penyusunan Ranperda Kabupaten Bolsel di Swiss Belhotel Maleosan Manado beberapa waktu lalu yang difasilitasi oleh satker PSPLP Sulut,” ujar Marsha Paulina bersama Evaluator Toar Palilingan, SH. MH.
Dalam Workshop itu turut dihadiri oleh Ketua Baleg kabupaten Bolsel Riston Mokoagow, S.sos, Asisten III Bolsel Harifin Matulu, MAP, Tim Penyusun serta Konsultan Daerah.
“Agenda acara tersebut adalah untuk finalisasi naskah akademik dan ranperda pengelolaan sampah, sebelumnya telah di adakan rangkaian kegiatan berupa Technical Meeting, FGD I, konsolidasi I dan FGD II serta Konsolodasi II,” tambah Toar Palilingan kepada BeritaManado.com.
Diharapkan pada Workshop itu, dapat di tindaklanjuti dengan dimasukannya Ranperda Pengelolaan Sampah kedalam Propemperda 2018 Bolsel.
(Rizath Polii)