Bitung – Puluhan siswa SMK di Kota Bitung diamankan jajaran Polsek Maesa, Senin (27/08/2018).
Siswa SMK itu menurut Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin diamankan karena berkeliaran di jam belajar atau bolos.
“Mereka diamankan Unit Jalak Sabhara Polres Bitung kemudian kami melakukan pembinaan dengan memanggil guru dan orang tua masing-masing,” kata Kamidin.
Kamidin mengatakan, jumlah seluruh siswa yang diamankan ada 19 orang yang berasal dari SMK Negeri Dua sebanyak 16 orang dan SMK Nusantara sebanyak tiga orang.
“Mereka sementara nongkrong di samping SMK Negeri Dua saat diamankan, padahal belum jam pulang sekolah,” katanya.
Ironinya kata Kamidin, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga pucuk panah wayer dan alat pelontar.
“Panah wayer dan pelontar ditemukan di dalam tas tapi tak ada yang mengakui siapa pemiliknya,” katanya.
Selain diberi pembinaan kata dia, ke-19 orang siswa itu diminta untuk menandatangani surat pernyataan sambil berjanji tak mengulangi perbuatannya di bawah terik matahari di halam Polres.
“Jika mereka terjaring lagi maka sesuai perjanjian akan diproses hukum,” katanya.
Adapun ke-19 orang siswa itu adalah;
AT (16) siswa SMK Negeri Dua Bitung, MYI (18) siswa SMK Negeri Dua, RAL (16) siswa SMK Negeri Dua, JRBM (16) siswa SMK Negeri Dua, RO (16) siswa SMK Negeri Dua, OS (15) siswa SMK Negeri Dua, SH (15) siswa SMK Negeri Dua, RRL(15) siswa SMK Negeri Dua, RB (16) siswa SMK Negeri Dua, ET (16) siswa SMK Negeri Dua, FD (15) siswa SMK Negeri Dua, VD (14) siswa SMK Negeri Dua, RA (16) siswa SMK Negeri Dua, NM (15) siswa SMK Negeri Dua, SM (16) siswa SMK Negeri Dua, FAD (16) siswa SMK Negeri Nusantara, JS (15) siswa SMK Negeri Dua, ISK (16) siswa SMK Nusantara dan GP (18) siswa SMK Nusantara
(abinenobm)