BITUNG—Ketua komisi B DPRD Kota Bitung, Ronny Boham dengan tegas menyatakan menolak kebijakan pemerintah pusat untuk menari BBM jenis minyak tanah (MT) di Kota Bitung. Pasalnya menurut Boham, program konversi MT ke gas elpiji 3 kg di belum layak diterapkan di Kota Bitung sehingga perlu ditinjau ulang.
“Kebijakan pemerintah pusat untuk menarik MT bulan Desember mendatang jelas kami tolak karena saat ini pembagian konpor gas elpiji 3 kg belum merata. Nah kalau MT tetap dipaksakan ditarik bulan depan maka masyarakat akan menggunakan bahan bakar apa untuk memasak, jadi kami meminta untuk mengkaji ulang,” kata Boham beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, malah menurutnya, pihak pertamina sendiri belum sepenuhnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal pemakaian gas elpiji 3 kg. Ditambah lagi konpor yang dibagikan banyak yang dikeluhkan masyarakat karena tidak dapat digunakan alias rusak.
“Kalau ini tetap dipaksakan maka pasti akan menimbulkan persoalan baru yang jelas merugikan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Boham berjanji bakal melakukan koordinasi dengan Pemkot Bitung agar mencari cara untuk melakukan penundaan penarikan MT. Mengingat, jangan sampai pada bulan Desember nanti kebijakan itu mengganggu umat Kristiani dalam merayakan Natal dan tahun baru.
“Kami sendiri akan menyurati kementerian ESDM agar dapat menunda penarikan MT bersubsidi. Dan Kami sudah menyurati pihak kementerian terkait dan untuk itu kami mendesak agar Pemkot Bitung juga dapat menyurati pihak kementerian serta Pertamina Pusat,” ujar Boham.(en)