Manado – Hingga saat ini satu kursi milik Partai Amanat Nasional (PAN) di lembaga DPRD Kota Manado belum jelas, apakah akan diduduki kembali oleh Boby Daud yang sudah menyatakan mundur karena ikut maju dalam pencalonan sebagai Wakil Walikota Manado, ataukah Syarifudin Taha yang merupakan peraih suara kedua terbanyak dan sebelumnya didengung-dengungkan akan mengisi kekosongan 1 kursi tersebut.
Kebingungan kader PAN muncul, dengan adanya SK DPP PAN yang menunjuk kembali Daud sebagai anggota dewan kota. Padahal, setelah pengunduran diri Boby, DPP menugaskan Taha untuk menjabat anggota dewan yang kemudian SK atasnama Taha telah diproses oleh KPU Manado dan lembaga DPRD Kota Manado yang kemudian tinggal menunggu SK Gubernur Sulut yang belakangan dikabarkan SK Taha tinggal ditandatangani oleh Olly Dondokambey.
Untuk menghindari perpecahan diinternal PAN Kota Manado, politisi Abdul Wahid Ibrahim menyarankan agar seluruh kader PAN untuk tidak masuk terlalu jauh terkait siapa yang akan dilantik sebagai anggota Fraksi PAN. Karena menurutnya, siapapun yang nantinya ditunjuk akan menduduki kursi di DPRD Manado tersebut merupakan kewenangan DPP.
“Kursi di lembaga dewan ini milik partai. Jadi siapa yang akan menduduki kursi ini adalah kader yang ditunjuk dan ditugaskan DPP. Menurut pribadi saya, apakah Taha atau Boby, terserah DPP saja,” kata Wahid, anggota Fraksi PAN di DPRD Kota Manado ini.
Ia pun menghimbau kepada Boby dan Taha untuk berbesar hati bila salah satu diantara keduanya diperintahkan partai melalui SK DPP untuk dilantik sebagai anggota dewan Kota Manado.
“Keduanya merupakan kader terbaik partai, tapi memang harus ada yang legowo. Karena pada intinya siapa yang akan dilantik nanti sudah dipertimbangkan oleh DPP. Saya pun berharap seluruh kader untuk bersabar dan hindari konflik terkait PAW ini,” imbaunya. (leriandokambey)