Sumirat Dwiyanto
Bitung – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan siap melakukan rehab kepada para pecandu lem Eha-bon. Mengingat jumlah pengguna Eha-bon di sejumlah daerah di Sulut termasuk Kota Bitung terus mengalami peningkatan dari hari ke hari.
“Eha-bon adalah langkah awal untuk mencoba Narkoba, makanya kita siap untuk melakukan rehab bagi para pengguna lem Eha-bon,” kata Kepala BNN Sulut, Sumirat Dwiyanto, Rabu (18/3/2015) ketika bertandang ke Kantor DPRD Kota Bitung.
Dwiyanto mengatakan, pengguna Eha-bon jangan disepelekan dan hanya didiamkan karena efeknya mengarah ke candu atau ketergantungan seperti Narkoba. Sehingga dirinya menghimbau orang tua dan masyarakat yang mengetahui anaknya menggunakan Eha-bon agar segera berkonsultasi dengan BNN untuk mendapatkan rehab.
“Memang hingga saat ini lem Eha-bon belum masuk dalam Undang Undang Narkotika, namun bukan berarti menghirup Eha-bon tak menyerupai Narkoba sehingga harus diwaspadai,” katanya.(abinenobm)