Bitung—Pengadaan 10 unit Kapal Motor (KM) Deho yang diklaim miliki Koperasi Bina Usaha binaan PT Deho dibantah pihak BNI. Dimana menurut salah satu karyawan BNI cabang Manado bagian Kredit, Milka yang dihubungi sejumlah wartawan, Rabu (16/1) dengan tegas menyatakan jika pengadaan 10 unit KM Deho diperuntukkan bagi para nelayan, bukan koperasi atupun PT Deho.
“Itu adalah kredit lunak Ketahanan Pangan dan Ekonomi (KPE) dari BNI untuk nelayan, bukan untuk koperasi atau perusahaan,” kata Milka.
Ia juga menjelaskan, kredit tersebut milik nelayan dengan PT Deho sebagai penjamin dan koperasi hanyalah pengawas serta pengontrol kredit. “Masalah ini saya sudah laporkan kepada pimpinan BNI, karena kredit itu bukan milik koperasi ataupun perusahaan tapi nelayan,” katanya.
Apa yang dikatakan pihak BNI ikut juga dibenarkan Frans Pontoh mantan ketua koperasi Bina Usaha. Dimana Pontoh mengaku mengetahui persis proses kredit tersebut dan peruntukkannya untuk siapa.
“Kapal-kapal itu milik kelompok nelayan sesuai kredit yang diberikan BNI. Dan kelompok-kelompok nelayan itu dibentuk oleh Corneles Chiyadi atau Bun Hin tapi saya menduga kelompok–kelompok itu adalah fiktif,” kata Pontoh.
Sementara itu, menurut Bendahara Koperasi Bina Usaha, Sara Lonteng selama ini mengklaim jika 10 unit KM Deho adalah milik koperasi yang diperolah dari kredit BNI. “Kredit lunak itu untuk koperasi dan PT Deho sebagai penjaminnya. Ditambah lagi dalam pencairan dana BNI hanya memberikan 80% dari total pinjaman sehingga PT Deho menambah 20%,” kata Lonteng.(enk)