Danny Enggan Berkomentar
Manado – Pemimpin wilayah Manado Bank Negara Indonesia (BNI) Danny Alogo Yulianto menolak memberikan komentar untuk kasus pemilik PT Petindo Perkasa, John Hamenda.
“No komen,” ujarnya singkat kala disambangi di kantornya di Dotulolong Lasut nomor 1, Senin (29/7) kemarin.
Kasus ini terkait pelelangan sebuah pabrik yang dibeli John Hamenda senilai 30 Miliar pada tahun 2002 dan dilelang senilai 7 Miliar pada 2007. John Hamenda menganggap, dasar pelelangan tak jelas karena ia tak menimbulkan kerugian negara sepeserpun, hasil 7 Miliar juga tak jelas kemana dan sebuah mesin carrot juice senilai tak kurang dari 5 Miliar turut raib di dalam pabrik.
“Sampai saat ini saya tidak tahu sebetulnya apakah saya ini punya hutang kepada BNI atau tidak? Karena kalau tak ada hutang kenapa pabrik saya dilelang dan misalnya saya masih punya hutang, berapa nominal yang harus saya bayar,” tegasnya menuntut keadilan.(Erq)