PANGLIMA E.K TINDANGEN
Manado – Selain dugaan oknum makelar kasus yang bekerjasama dengan salah-satu badan di Pemprov Sulut yang ikut penanganan kasus pidana, Badan Intelejen Brigade Manguni Indonesia (BIBMI) telah mengantongi nama-nama oknum pejabat yang melakukan pungli di Badan Pengelolaan Taman Nasional Bunaken.
Hal tersebut dikatakan Panglima Badan Intelejen Brigade Manguni Indonesia (BIBMI), Adv. E.K Tindangen, SH kepada BeritaManado.com, disela kegiatan Rakerwil BMI Sulut di Hotel Miracle, Jalan Martadinata, Manado, Sabtu (23/7/2016).
“Kami telah mengantongi nama-nama itu, mereka harus disingkirkan dari lingkungan Pemprov Sulut karena sangat merugikan keuangan daerah. Kami mendapat informasi bapak Wagub Steven Kandouw akan mengambil tindakan,” jelas E.K Tindangen.
Sebelumnya juga diberitakan, Badan Intelejen Brigade Manguni Indonesia (BIBMI) mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) tidak bekerja-sama dengan oknum-oknum tidak jelas dalam penanganan masalah pidana.
“Kami dari badan intelejen sudah mengetahui oknum tersebut. Dia belum punya pengesahan sebagai pengacara, belum memiliki berita acara sumpah pengadilan tinggi tapi sudah terlibat penanganan kasus pidana di salah-satu badan Pemprov Sulut,” ujar E.K Tindangen.
Menurut Tindangen, dalam waktu dekat BMI akan menghadap Wagub Steven Kandouw. BMI lanjut Tindangen terus mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur dalam upaya “membersihkan” pemerintahan provinsi dari oknum-oknum tidak bertanggung-jawab.
“Intinya kami tidak mau Pemprov Sulut bekerja-sama dengan mereka yang diduga makelar kasus yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat. Kami yakin pak Wagub Steven Kandouw yang menjalankan fungsi pengawasan dapat menindaklanjuti sekaligus membersihkan mereka,” tukas Tindangen. (jerrypalohoon)