Bitung – Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) dan Badan Musyawarah Pemuda Remaja (BMPR) Kota Bitung meminta Walikota, Hanny Sondakh (Hanson) serta Wakil Walikota, Max Lomban hadir dalam hearing. Pasalnya, Hanson dan Lomban dianggap bertanggungjawab memberikan rekomendasi pembangunan tempat ibadah di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian tanpa meminta persetujuan warga ataupun tokoh masyarakat dan agama.
“Kami hanya ingin mendengar dan meminta klarifikasi langsung dari Walikota dan Wakil Walikota soal rencana pembangunan tempat ibadah,” kata Ketua BMPR Kota Bitung, Maikel Yakobus.
Bahkan massa mengancam jika Hanson dan Lomban tidak hadir maka mereka akan mencari keduanya ke kediaman.
Tuntutan massa ini diikuti Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan (SGL) dengan menghubungi Hanson dan Lomban. Dan sekitar pukul 12.14 Wita Hanson dan Lomban hadir memenuhi tuntutan massa.(enk)