Tondano – Kompensasi pemerintah pusat atas konsekuensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) khusus untuk Kabupaten Minahasa memang belum ada petunjuk teknis selanjutnya. Namun menurut informasi yang diterima BeritaManado.com Senin (1/7), BLSM akan disalurkan melalui Kator Pos.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Minahasa Denny Waworuntu mengatakan bahwa saat ini Pemkab Minahasa sedang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk hal tersebut. Ditambahkan Waworuntu, salah satu hal yang paling krusial dalam hal ini adalah data penduduk yang berhak menerima dana tersebut.
“Sebisa mungkin Pemkab Minahasa akan melakukan pengawasan terhadap para petugas yang akan menyalurkan BLSM kepada masyarakat. Untuk menghindari terjadinya sesuatu yang mengarah pada pelanggaran hokum, maka Pemkab Minahasa akan bekerja sama dengan Polres Minahasa,” ungkap Waworuntu.(ang)