Manado – Kualitas udara di Kota Manado dinilai perlu dilakukan kajian dan evaluasi yang terus menurus, sehingga Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara menyatakan akan terus melakukan uji emisi terhadap pembakaran Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota Provinsi Sulut tersebut. Pernyataan ini disampaikan Kepala BLH Provinsi Dr Drs Adry Manengkey, SE, MSi.
Dia mengatakan kendaraan tahun 2007 kebawah itu berkisar 40 pada tingkat kewajaran sedangkan tahun 2007 keatas, 0.5 dinilai masih sangat normal.
“Dari kendaraan yang kita pantau dan evaluasi tadi, kendaraan yang tahun-tahun 2002 keatas ternyata memang dia pe standard tingkat kewajaran masih normal,” ujar mantan Karo Perekonomian Setda Provinsi Sulut.
Nantinya, ada tiga titik sampel yang akan diuji kualitas udara di Kota Manado. Ketiga titik itu adalah di Jalan Martadinata, jalan Boulevard dan Malalayang.
Dia mengharapkan, pemantauan emisi karbon ini juga menjadi salah satu indikator untuk penilaian Adipura Kencana. (rizath polii)