KM Marina Bay 2 yang sementara dikerjakan di galangan kapal tanpa nama di Wangurer Timur
Bitung – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkot Bitung, Jeffry Wowiling menyatakan galangan kapal tanpa papan nama di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir telah mengantongi izin. Ia mengatakan, pihaknya telah menerbitkan dokumen lingkungan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
“Sudah ada izin dari kami, makanya perusahaan itu sudah beroperasi,” kata Wowiling.
Ia menjelaskan, penentuan UKL-UPL diperoleh setelah ada kajian yang dilakukan, baik oleh Pemkot Bitung maupun pengusaha pemilik galangan kapal. Tapi sayangnya ketika ditanya apakah semua izin sudah dikantongi seperti izi gangguan (HO), Wowiling mengaku tak berkompeten menjawab.
“Jika izin lain itu bukan kewenangan kami. Itu ada di SKPD lain,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan, galangan kapal yang berada di belakang SMK Pelita Bahari Wangurer Timur ini sementara mengerjakan satu unit kapal penumpang milik PT Surya Pacific Indonesia. Kapal yang masih dalam tahap konstruksi ini dari informasi salah satu pekerja akan melayani rute pelayaran ke wilayah Nusa Utara dengan nama KM Marina Bay 2 dengan panjang panjang 70 meter dan kapasitas penumpang 696 orang.(abinenobm)