Airmadidi-Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Airmadidi sedikit banyak akhirnya mulai dibenahi.
Tahun 2015 ini, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Minahasa Utara (Minut) bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum, mengoptimalkan penggunaan alat berat berupa doser untuk mendorong limbah sampah rumah tangga ke titik pembuangan sampah, sehingga tidak lagi memenuhi lapangan kantor pengawas TPA bahkan lahan milik warga.
“Di TPA Airmadidi sudah ada alat doser kerjasama dengan PU. Sedang untuk perawatan dan solar sudah dianggarkan,” kata Kaban BLH Minut Danso, Senin (5/1/2015).
Adapun total petugas pengolahan sampah di Minut mencapai 58 orang, masing-masing 22 orang pengangkut sampah 22, 22 orang penyapu jalan, 8 orang pengawas TPA 8, 1 orang mekanik, 1 orang operator alat berat, 3 orang petugas bank sampah, dan 3 orang pengompan.(finda)