Bitung—Kabar tidak sedap kembali merebak dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bitung. Dimana badan yang dipimpin Adriana Dondokembey tersebut diduga melakukan pungutan liar yang mengarah pada pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam melakukan pengurusan dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Upaya Kelolah Linkungan (UKL).
Salah satu contoh adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Bitung yang mengaku menyetor uang sebesar Rp15 juta dalam pengurusan dokumen UPL dan UKL. Hal ini dikatakan salah satu sumber dari PLN Kota Bitung yang mempertanyakan biaya yang dipatok BLH dalam pengurusan dokumen tersebut.
“Dokumen UPL dan UKL memang dibuat oleh konsultan namun pihak BLH menfasilitasi dengan meminta biaya sebesar Rp 15 juta. Dan setahu kami yang hanya bisa membuat kedua dokumen tersebut adalah ahli dengan klasifikasi amdal B,” kata salah satu staf PLN Kota Bitung yang identitasnya dirahasiakan.
Tak dipatok Rp15 juta, namun menurutnya biaya juga dikenakan ketika dokumen UKP dan UPL hilang. Dimana pihak BLH mematok biaya sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta Rupiah bagi perusahaan yang ingin mungurus dokumen UPL dan UKL yang hilang.
“Belum lagi biaya-biaya lain yang dibebankan ke sejumlah perusahaan ketika membutuhkan bantuan BLH,” katanya.
Memanggapi keluhan tersebut, Dondokambey membantah. Pasalnya menurutnya, dokumen UPL dan UKL bukan pihaknya yang mengatur karena itu melalui jasa konsultan.
“Kami tidak mengatur dokumen UPL dan UKL. Yang mengatur dokument itu adalah pihak konsultan lingkungan dan kami hanya menfasilitasi penyusunan ke pihak konsultan,” kata Dondokambey.
Bahkan ia mengaku tidak tahu menahu soal besaran biaya setiap pengurusan dokumen tersebut karena pihak perusahaan langsung berhubungan dengan konsultan. Seperti di PLN Kota Bitung yang menurutnya harga diatur antara konsultan dan PLN sendiri.
“Jika ingin melakukan pengurusa dokumen UPL dan UKL yang hilang itu tidak dikenakan biaya sama sekali. Namun hingga saat ini belum pernah ada perusahaan yang datang melakukan salinan karena dokumen UPL dan UKL hilang,” katanya.(enk)