BITUNG — BLH Bitung beberapa waktu ini terus melakukan kajian di sejumlah perusahaan terkait masalah limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). Dimana menurut Kabid Pengendalian Pencemaran BLH Bitung Jefry Kandowangko, pihaknya melakukan kajian terhadap ijin dan tempat penyimpanan sementara limbah B3 yang ada di tiap perusahaan secara kontinyu.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan sosialisasi soal ijin penyimpanan limbah B3 di sejumlah perusahaan dan kini secara kentinyu kami melakukan pengecekan soal tempat penyimpanan limbah tersebut,” kata Kandowangko, Jumat (18/02) siang.
Pengecekan ini sendiri menurut Kandowangko dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai ada kebocoran dan mencemari lingkungan. Dan saat ini menurutnya sudah ada 10 perusahaan yang terus mereka pantau soal tempat penyimpanan sementara limbah B3 jangan sampai mengalami masalah dan mencemari lingkungan.
“Jadi yang kita cek adalah tempat penyimpanan sementara dan pemasangan simbol-simbol limbah B3 dan kami masih menunggu surat dari perusahaan lain untuk melakukan pengecekan tempat penyimpanan limbah B3,” katanya.(en)