Bitung – Kesepakatan yang ditandatangani antara Pemkot Bitung dengan BKSDA Sulut untuk mencabut laporan 17 orang warga Batuputih tak dijalankan. Buktinya, hingga pukul 14.02 Wita pihak BKSDA Sulut tak kunjung memasukkan surat permohonan pencabutan laporan ke Polres sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam rapat dengan pendapat di DPRD Kota Bitung, Rabu (12/2/2014).
“Kemarin usai menandatangani kesepakatan, kami bersama Kepala BKSDA Sulut, Sudiyono dan Asisten III, Malton Andalangi bersama warga mendatangi Polres untuk menyerahkan hasil kesepakatan dan rencananya mencabut laporan,” kata tim advokasi warga Batuputih, Michael Yakobus, Kamis (13/2/2014).
Alasan pihak BKSDA Sulut belum mencabut laporan menurut Yakobus, karena ketika mendatangi Polres pihaknya tak membawa kop surat dan cap BKSDA Sulut. “Ia (Sudiyono, red) berjanji akan memasukkan permohonan pencabutan laporan hari ini dan janjian ketemu di Polres pukul 9.00 Wita,” katanya.
Tapi hingga pukul 14.02 Wita, Sudiyono tak kunjung muncul, padahal warga bersama tim advokasi sudah menunggu di Polres dari pukul 8.30 Wita. “Sudiyono betul-betul tak bisa dipercaya, padahal dirinya sudah menandatangani kesepakatan untuk mencabut laporan. Tapi sampai saat ini ia tak kunjung datang ke Polres dan kami masih menunggu,” katanya.(abinenobm)