Kema – Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) bersama Polres Minut melakukan cek lokasi penimbunan pantai dan mangrove di Desa Kema I, Kecamatan Kema, Jumat (30/5/2014) pagi.
BKPRD yang diketuai Sekda Minut Drs Johannes Rumambi menurunkan timnya, diantaranya Dinas Penataan Ruang dan Pertamanan, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Badan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) dan Bagian Hukum Pemkab Minut.
Pihak Polres Minut sendiri, ditinjau langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ferry Manoppo dan Kanit II Bripka Teddy Pangumpia.
Dari kunjungan atau cek lokasi, pihak BKPRD dan Polres Minut menemukan pengerjaan penimbunan pantai dan mangrove masih terus dilakukan, bahkan dari kunjungan sebelumnya di medio Februari jembatan dan pagar pembatas belum ada.
Pihak Polres Minut pun memintai keterangan pada masing-masing instansi di tim BKPRD. (robintanauma)