TOMOHON, beritamamado.com – Bagian Organisasi menggelar Sosialiasi Analisis Perhitungan Beban Kerja dan Standar Kemampuan Rata-Rata Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon di aula lantai III kantor walikota, Rabu (23/11/2016).
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Tomohon Ir Themry Lasut MAP melalui Kepala Sub Bagian Aparatur Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Rani Timbuleng mengatakan sosialisasi ini untuk menentukan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban yang dapat dilimpahkan kepada seorang pegawai.
“Atau dapat pula dikemukakan bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu,” terangnya.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Administrasi Umum Ir Harold Lolowang MSc mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Pegawai Negeri Sipil menyatakan analisis beban kerja adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efesiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja.
Pemateri dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Fasilitasi Kinerja Badan Kepegawaian Negara Regional XI Manado Dadoali Christy Susanna Triyunistira SE bersama Ake Komaling dan Agustien selaku auditor kepegawaian BKN Regional XI Manado dimana dalam pemaparannya Dadoali mengingatkan pentingnya analisis perhitungan beban kerja dan standar kemampuan rata-rata pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang nantinya juga akan bermuara pada proses rekruitment atau penerimaan PNS di tahun-tahun mendatang. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamamado.com – Bagian Organisasi menggelar Sosialiasi Analisis Perhitungan Beban Kerja dan Standar Kemampuan Rata-Rata Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon di aula lantai III kantor walikota, Rabu (23/11/2016).
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Tomohon Ir Themry Lasut MAP melalui Kepala Sub Bagian Aparatur Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Rani Timbuleng mengatakan sosialisasi ini untuk menentukan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban yang dapat dilimpahkan kepada seorang pegawai.
“Atau dapat pula dikemukakan bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu,” terangnya.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Administrasi Umum Ir Harold Lolowang MSc mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Pegawai Negeri Sipil menyatakan analisis beban kerja adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efesiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja.
Pemateri dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Fasilitasi Kinerja Badan Kepegawaian Negara Regional XI Manado Dadoali Christy Susanna Triyunistira SE bersama Ake Komaling dan Agustien selaku auditor kepegawaian BKN Regional XI Manado dimana dalam pemaparannya Dadoali mengingatkan pentingnya analisis perhitungan beban kerja dan standar kemampuan rata-rata pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang nantinya juga akan bermuara pada proses rekruitment atau penerimaan PNS di tahun-tahun mendatang. (ReckyPelealu)