Amurang – Kepala BKDD Minahasa Selatan Drs Roy Tiwa mengatakan bahwa, berkas 286 Honda K2 sudah berada di BKN Pusat. Dan hingga kini BKN sementara melakukan verifikasi berkas 286 tenaga Honda K2 Minsel. Terkait dugaan ada sekitar 45 berkas Honda K2 bermasalah. Pihaknya serahkan ke BKN dan biarlah BKN yang melakukan verifikasi.
“Kalau soal temuan sebagaimana verifikasi Inspektorat Minsel, Kita serahkan saja ke BKN Pusat. Dan biarlah BKN Pusat yang akan melakukan verifikasi kebenaranya. Sementara BKDD Minsel hanya menyerahkan semua berkasnya, jelas Tiwa, senin (30/6/2014).
Tiwa menambahkan, menambahkan ke 286 berkas tenaga Honda K2 Minsel hingga kini belum kami menemukan yang bermasalah, sebab keseluruhan mereka bertanggung jawab menandatangani Berita Acara (BAP) tak ada masalah. Jika dikemudian hari terbukti, maka mereka sendiri yang bertanggung jawab.
Disentil uji publik Honda K2 Minsel sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya, kata Tiwa kini tidak lagi dilakukan uji publik karena sudah melalui tahapan verifikasi daritim verifikasi yang diketaui Kepala Inspektorat Minsel. “Sudah tidak ada lagi verifikasi, tingga menunggu tahapan verifikasi berkas selanjutnya di BKN, pungkasnya. (sanlylendongan)