Jossy Kawingean
Bitung – Kepala BKD PP Pemkot Bitung, Jossy Kawingean menyatakan, hingga Jumat (18/9/2015) sore, pihaknya belum menerima salinan atau tembusan mandat pembatalan rolling pejabat eselon III dan IV dari gubernur seperti yang disampaikan Wakil Walikota Bitung, Max Lomban di ruangan BPU, Kamis (17/9/2015) lalu.
“Sejauh ini baru secara lisan disampaikan oleh Pak Wakil Walikota, namun hingga hari ini belum ada salinannya kepada kami,” kata Kawengean.
Kawengean mengatakan, yang ada hanya surat dari Kantor Gubernur Sulut yang ditandatangani Asisten III yang diantar ke rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang Kamis malam. Dimana surat itu pemanggilan untuk datang ke Kantor Gubernur Sulut Jumat pagi.
“Pemanggilan itu belum bisa kami penuhi karena pipi bagian kanan Pak Sekkot masih bengkak akibat pemukulan di depan ruangan kantor Bagian Umum. Tapi kami sudah menyurat meminta penundaan hingga kondisi Pak Sekkot pulih,” katanya.
Ditanya soal rolling yang tetap dilakukan di Kantor BKD PP terhadap 30 pejabat eselon III dan IV Pemkot Bitung bakal dianulir, Kawengean hanya tersenyum. Ia menyatakan, rolling yang dilakukan sudah sesuai aturan dan tidak melanggar aturan ASN dan petahana karena sebelum melakukan rolling pihaknya telah melakukan konsultasi terlebih dahulu.
“Namanya rolling pejabat eselon III dan IV, kami hanya sampai dimelaporkan ke KASN dan gubernur karena memang itu adalah kewenangan walikota. Tak ada yang ilegal sehingga harus dianulir,” katanya.
Ia juga menyatakan, jauh sebelum melakukan rolling, pihaknya telah berkonsultasi dengan Bawaslu dan KPU Sulut serta Panwas juga KPU Sulut soal aturan petahana. Bahkan satu jam sebelum melakukan rolling, dirinya mengaku masih sempat menghubungi salah satu anggota Panwas Kota Bitung, Zulkifli Densi untuk berkonsultasi soal petahana.
“Dan Pak Zul tetap memberikan jawaban jika walikota Bitung tak termasuk petahana sehingga masih bisa melakukan aktivitas pemerintahan termasuk rolling seperti yang disampaikan Bawaslu dan KPU Sulut,” katanya.(abinenobm)