Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Badan Keuangan Daerah atau BKD akan menggelontorkan dana hibah dalam jumlah besar tahun 2018 ini.
Dijelaskan Kepala Bidang Asset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Laorens Manopo, dana hibah dengan total sekira Rp19 miliar akan direalisasikan untuk penyelenggaraan Pilkada melalui Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan.
“Dana hibah senilai Rp 19 miliar ini merupakan sisa anggaran yang belum dicairkan ke KPU dan Panwas pada tahun 2017. Untuk KPU sendiri masih ada sekira Rp 19 miliar, sedangkan Panwas Rp 3 miliar,” ungkap Manopo, Senin (12/3/2018).
Manopo menjelaskan, anggaran hibah tersebut kapan saja bisa dicairkan baik oleh KPU maupun Panwas asalkan user atau pengguna anggaran sudah memasukkan kelengkapan pencairan.
“Proses pencairan kapan saja bisa yang terpenting seluruh dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang sudah dicairkan tahun 2017 sudah siap atau lengkap,” kata Manopo.
Lanjut Manopo, selain dana hibah untuk KPU dan Panwas, ada juga beberapa dana hibah lain yang dikontrol tiap waktu realisasinya.
“Hanya memang untuk dana hibah yang terbesar nominalnya adalah untuk KPU dan Panwas,” tutup Manopo.
(rulan sandag)