Bitung—Imigrasi Kota Bitung berhasil mengamankan 15 anak buah kapal (ABK) dari Filipina. Ke-15 ABK ini diamankan Kapal Pengawasan Kelautan dan Perikanan karena tidak memiliki dokumen lengkap, seperti buku pelaut dan identitas yang jelas.
Yang menarik dari penangkapan ini adalah, salah satu ABK bernama Sergio berusia 12 tahun namun ikut menjadi salah satu ABK. Dan Sergio satu-satunya anak-anak diatas kapal tersebut bersama 14 ABK lainnya yang kini menntara mendekam ditahanan Imigrasi Kota Bitung.
“Kami masih sementara berkoordinasi dengan konsulat Filipina yang berada Manado soal nasib ke-15 ABK tersebut termasuk salah satu anak dibawah umur yang ikut dalam pelayaran,” kata Kasie Pengawasan Imigrasi Kota Bitung, Kamaludin, Rabu (25/4).
Sementara itu, menurut pengakuan salah satu ABK, Dodong, mereka dipekerjakan dia atas 4 kapal dan satu kapal terdapat 3 sampai 4 ABK dengan daerah asal General Santos City Mindanao Filipina. “Kami sudah menjalani masa tahanan selama 15 hari di Imigrasi Kota Bitung,” kata Dondong.(en)