Manado – Dengan tidak hadirnya sebagian anggota DPRD Kota Manado dalam paripurna istimewa, Jumat (16/8) dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan, sangat disayangkan oleh ketua Badan Kehormatan (BK), Henky Lasut.
“Secara moral, sebenarnya selaku wakil rakyat, anggota DPRD harus menghadiri paripurna istimewa tersebut. Sangat disayangkan tidak secara keseluruhan Legislator hadir pada paripurna ini,” ujar Lasut.
Dikatakannya lagi, menjadi kewajiban setiap Legislator untuk menghadiri agenda-agenda resmi DPRD. Apalagi menyangkut paripurna istimewa. “Namanya juga istimewa, berarti sangat penting dan harus dihadiri. Kalau seperti ini tidak seluruhnya, mungkin saja ada alasan atau kegiatan yang tidak kalah penting dari paripurna istimewa ini,” pungkas Lasut.(eka)