MANADO – Walaupun tata-tertib dewan telah diparipurnakan, namun belum terlihat efek perilaku anggota DPRD Sulut, dari absensi kehadiran, berbicara dan cara berpakaian. Namun Ketua Badan Kehormatan (BK) Paul Tirajoh berjanji akan action menindaki anggota dewan yang melanggar tatib.
“Akan dibentuk Pansus Kode Etik, sambil menunggu BK akan bertindak terutama cara berpakaian,” ujar Ketua BK Paul Tirajoh, Selasa (01/02).
Sementara, Djenri Keintjem, anggota Fraksi PDI-Perjuangan, menyarankan BK untuk memperjelas aturan cara berpakaian termasuk jenis kain pakaian dewan.
“Kalau saya biasa pakai kain seperti ini, yang penting bukan celana jeans,” ungkap Keintjem. (JRY)