Bitung – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Bitung atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017.
Penyerahan opini WTP itu diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sulut, Tangga Muliaman Purba kepada Wali Kota Bitung, Max Lomban didampingi Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit dan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan di Aula kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulut, Manado.
“Apresiasi kepada BPK yang telah berkontribusi positif terhadap laporan hasil pemeriksaan, sehingga Kota Bitung mampu meraih gelar WTP ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011,” kata Wali kota.
Wali kota mengatakan, dari hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan, hampir sudah sesuai dengan prosedur standar akutansi berbasis akrual dimana pemeriksaan dilakukan pada Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih.
“Meskipun memang masih ada beberapa rekomendasi yang harus kita perbaiki lagi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengatakan, keberhasilan Pemkot Bitung meraih opini WTP ketujuh untuk tahun 2018, murni didasarkan pada upaya Pemkot Bitung memperbaiki dan semaksimal mungkin meminimalisir kesalahan yang terjadi pada tahun sebelumnya.
“Terimakasih kepada semua PD yang telah mengelola keuangan di APBD, dengan baik,” katanya.
Maurist berharap, dengan kembalinya diraih opini WTP, akan memberi dampak pada peningkatan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(***/abinenobm)