BITUNG—Pelayanan kependudukan kota Bitung terus melakukan pembenahan guna mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat. Buktinya, Rabu (16/11) Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota Bitung melakukan penandatangan dan perjanjian perbaikan pelayanan publik yang dilakukan oleh Kadis Capilduk Kota Bitung, Wellem Muaya dengan Assisten III Bidang Administrasi Umum, Alex Watimena serta ketua KNPI Kota Bitung, Raymon Luntungan mewakili masyarakat disaksikan fasilitator pelayanan publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Tumpal Simanjuntak.
Menurut Muaya, untuk mengukur sejauh mana kinerja yang telah dilakukan oleh instansinya melalui pelayanan publik dibidang pembuatan KTP dan akte, pihaknya melakukan uji publik dengan metode random sampling dengan kuesioner di delapan kecamatan dengan jumlah 5600 responden. “Dan hasil tersebut kami evaluasi terkait berbagai keluhan terhadap pelayanan yang kami lakukan, berdasarkan masukan dan aspirasi masyarakat tersebut kami berjanji akan melakukan perbaikan pelayanan menyeluruh, secara transparan, adil dan merata,” kata Muaya seraya mengatakan termasuk juga menyiapkan fasilitas sumber daya manusia dan fasilitas pelayanan KTP dan akte dengan baik, sebagaimana yang tertuang dalam isi perjanjian tersebut.
Sementara itu, Watimena dalam sambutannya menyambut baik terobosan yang dilakukan oleh Discapil Kota Bitung. “Semoga ini menjadi contoh bagi seluruh SKPD untuk melakukan terobosan seperti ini agar masyarakat merasa puas atas pelayanan yang diberikan pemerintah,” katanya.(en)