Andry Supit
Bitung – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bitung, Adry Supit menyatakan, saat ini Kota Bitung dalam status darurat bencana kebakaran lahan dan hutan. Mengingat, hingga saat ini hampir setiap hari semenjak bulan Agustus 2015, intensitas kebakaran lahan terus terjadi di sejumlah wilayah Kota Bitung.
“Belum lagi kebakaran hutan konservasi Tangkoko yang hingga saat ini belum teratasi dan api terus merambat,” kata Supit, Kamis (1/10/2015).
Supit menjelaskan, penetapan status Kota Bitung darurat bencana ditetapkan semenjak Senin (21/9/2015). Dan penetapan darurat bencana itu kata Supit, menindaklanjuti hasil rapat dengan pemerintah Provinsi Sulut.
“Walikota Bitung, Hanny Sondakh lewat Wakil Walikota Bitung, Max Lomban telah menerbitkan surat darurat bencana dan dasar surat itu kita ajukan ke Badan Keuangan serta konsultasi ke Provinsi,” katanya.
Untuk itu, kata Supit, dalam beberapa hari ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti BKSDA Sulut, DPRD Kota Bitung serta pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pemadaman.(abinenobm)