Bitung—Upaya Pemkot Bitung selama ini melakukan pembenahan dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran tidak sia-sia. Pasalnya tahun ini kota pelabuhan ini dikabarkan berhasil mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK setelah sekian tahun hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kami belum mendapat informasi jika tahun ini kita mendapat predikat WTP dari BPK, tapi memang hari ini, Selasa (19/6) hasil pemeriksaan BPK diserahkan ke sejumlah Kabupaten/Kota termasuk Kota Bitung,” kata Asisten IV Bagian Keuangan dan Aset, Petrus Tuange kepada Beritamanado.com.
Tuange sendiri mengaku, pihaknya telah menerima undangan resmi dari BPK untuk hadir menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan hari ini. Dan rencananya penyerahan tersebut akan dilaksanakan di Kantor BPK Manado pukul 14.00 Wita.
“Saya sudah sampaikan undangan tersebut ke walikota karena penyerahan hasil pemeriksaan BPK ini tidak dapat diwakilkan,” katanya.
Ditanya soal predikat WTP yang berhasil diperoleh Pemkot Bitung tahun ini, Tuange mengaku tidak mau berspekulasi. Karena menurutnya, hasil pemeriksaan BPK sangat rahasia dan nanti diketahui setelah diserahkan pihak BPK kepada walikota.(enk)