Manado – Badan Informasi Rakyat Kota Manado (Birkom), Kamis (11/2/16) siang tadi bersama berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demo di kantor Walikota Manado.
Adapun aksi yang berlangsung damai ini untuk minta Penjabat Walikota Manado Roy Roring untuk tidak melakukan pergeseran APBD Kota Manado tahun 2016 dalam rangka pendanaan Pilkada Manado yang diagendakan berlangsung pada 17 Februari mendatang.
Permintaan tersebut disampaikan salah satu orator yakni Irwan Pakaya yang akrab disapa Comel. Ditengah, orasinya dengan lantang Comel meminta Penjabat Walikota untuk tidak menuruti permintaan KPU Manado soal penambahan anggaran karena menyalahi aturan.
“Saat ini kami datang untuk meminta Penjabat Walikota agar tidak melakukan pergeseran anggaran Pilkada. Karena menurut kami, tidak ada payung hukumnya. Apabila pergeseran itu tetap dilakukan, maka kami akan terus melakukan demo dengan massa yang lebih banyak lagi,” ujar Comel.
Sementara itu, Orator lainnya yakni Yudistira Nusrin menyerukan bahwa, pelaksanaan Pilkada Manado jika digelar pada tahun 2016 ini merupakan tindakan melanggarundang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilu yang mengambarkan bahwa Pilkada serantak dilaksanakan pada tahun 2015 dan 2017.
“Dalam undang-undang Pilkada tidak diatur pelaksanaan Pilkada 2016. Jadi, jika Pilkada Manado dilaksanakan di tahun 2016, Pilkada itu tidak sah dan cacat hukum,” tegas Nurin yang diaminkan Ruby Rumpesak dan warga peserta aksi.
Pantauan BeritaManado.com, aksi demo tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang dibantu Polisi Pamong Pradja Kota Manado. (leriandokambey)