Manado, BeritaManado.com – Pemerintah telah menerbitkan kebijakan percepatan vaksinasi booster bagi masyarakat sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik seperti perkantoran, pabrik, restoran, cafe, mall/pusat perbelanjaan, tempat wisata, lokasi seni budaya dan areal publik lainnya.
Terkait hal itu, Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Sulut, Dinkes serta stakeholder yang ada di wilayah terus bekerja sama melakukan percepatan dan penuntasan vaksinasi bagi masyarakat sesuai dengan tahapan vaksinasi.
Kepala BIN Daerah Sulut, Kolonel Inf Raymond Marojahan SE mengatakan, BIN Daerah Sulut bersama Dinkes dan stakeholder terkait yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota tetap berkomitmen memberikan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat.
Raymond mengatakan, penuntasan vaksinasi terus dipacu agar pembentukan kekebalan komunal semakin baik.
“Adapun capaian vaksinasi dosis satu sebanyak 83.795 dosis, dosis dua sebanyak 149.299 dosis sedangkan untuk penuntasan booster sebanyak 179.135 dosis,” kata Raymond, Rabu (27/7/2022).
Dirinyapun mengajak kepada masyarakat agar bersama sama menuntaskan tahapan vaksinasinya di gerai yang disediakan oleh BIN Daerah Sulut bersama Dinkes.
“Kepada masyarakat agar dapat menuntaskan tahapan vaksinasinya di gerai yang disediakan,” katanya.
(abinenobm)