BILLY LOMBOK
Manado – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2016-2020 harus memprioritaskan penyelesaian status kewarganegaraan warga Sangihe yang bermukim di Filipina.
Menurut anggota DPRD Sulut, Billy Lombok, menyelesaian status warga Sangihe di Filipina yang biasa disebut PiSang (Philipine-Sangihe) sejalan dengan visi misi Presiden Jokowi membangun dari pinggiran yang juga menjadi visi misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
“Membangun dari pinggiran termasuk aspek sosialnya. Status puluhan ribu warga Sangihe di Filipina harus diselesaikan dalam waktu 5 tahun periode pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw,” ujar Billy Lombok kepada BeritaManado.com, Minggu (26/6/2016).
Meski begitu lanjut mantan Ketua Pemuda Sinode GMIM dua periode ini, mengembalikan warga Sangihe dari Filipina bukan pekerjaan mudah. Penyediaan tempat tinggal dan lapangan pekerjaan merupakan syarat utama yang harus dipenuhi.
“Memanggil mereka pulang disertai konsekuensi sosial seperti penyediaan rumah untuk tempat tinggal dan lapangan pekerjaan. Faktor itu yang menarik mereka ingin pulang ke Indonesia,” tukas Lombok.
Diketahui, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama Pemprov Sulut sementara melakukan pembahasan Ranperda RPJMD. Pansus DPRD dipimpin Adriana Dondokambey bersama eksekutif dipimpin Kepala BAPPEDA Sulut, Roy Octavianus Roring memiliki waktu hingga akhir Juli 2016 untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda RPJMD. (jerrypalohoon)