
Manado – Anggota DPRD Sulut, Billy Lombok mendukung komitmen Pemprov Sulut mengamankan asset-asset tanah dan bangunan milik pemerintah provinsi yang selama ini telah diduduki oleh masyarakat.
Lucia Taroreh mencontohkan lahan eks Manado Beach Hotel yang terbiarkan telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocok tanam.
“Mungkin mereka hanya pinjam daripada lahan tidak dimanfaatkan, namun pemerintah provinsi harus rutin melakukan pengawasan jangan sampai lama-kelamaan di-klaim masyarakat,” ujar Billy Lombok kepada BeritaManado.com, Rabu (9/11/2016).
Sebelumnya, Pemprov Sulut melalui Kepala Biro Perlengkapan, James Sela menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang mengejar asset tanah 10 hektar di sekitaran GKIC Mapanget dan tanah 6 hektar di belakang Stadion Klabat.
Untuk mendapatkan kembali tanah tersebut, Biro Perlengkapan bekerjasama dengan Komisi 2 DPRD Sulut dan Badan Pertanaham Nasional (BPN). (jerrypalohoon)