MANADO – Kesal beberapa hari ini pengguna Telkomsel maupun Kartu As tak nyaman dalam berkomunikasi, Ketua GRANAT Sulut, Billy Johannis, mengatakan, jika gangguan terhadap jaringan Telkomsel terus berlanjut, maka sebagai pengguna dia akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan, dengan meminta ganti rugi.
Billy, mengatakan, sebagai pengguna seluler Telkomsel, dia merasa dirugikan karena pulsa sudah jalan, tapi yang bicara diseberang bukan orang dituju. ”Saya tidak tahu kenapa jaringan Telkomsel ini sudah kacau balau. Kalau begini terus besok saya akan ajukan gugatan, ”ujar Billy mengancam, Jumat (23/12).
Dia menambahkan, telah menerima keluhan yang sama dari pengguna Telkomsel lainnya. ”Banyak pengguna yang bilang ke saya mengalami gangguan seperti yang saya alami. Jadi sebelum mengajukan gugatan saya akan menggalang kekuatan dengan menggandeng beberapa pengguna jasa Telkomsel yang merasa dirugikan seperti saya, ”ujarnya.(jor)