Tomohon – Dalam rangka menciptkan dan memenuhi hak-hak anak untuk dapat dipenuhi oleh para pemangku kepentingan demi menciptakan generasi penerus yang lebih baik, saat ini Kota Tomohon tengah membidik target predikat kota layak anak.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kota Tomohon dr Olga Karinda, dimana menurutnya kota layak anak adalah program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. “Program ini lebih pada mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pembangunan dalam rangka memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan, pelecehan, eksploitasi dan diskriminasi,” ujarnya Rabu 15 November 2012.
Dikatakannya, baik pemerintah di kabupaten/kota dan masyarakat luas dalam membangun suatu lingkungan atau kawasan dengan infrastruktur serta perangkat hukumnya, layak bagi anak. Dan dalam lingkungan layak bagi anak tersebut, masyarakat dan penduduknya didorong untuk mengembangkan gaya hidup yang ramah terhadap anak (child friendly life style), sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar.
“Seperti aspek keselamatan anak dalam lalu lintas, perlu dibuat zebra cross dekat sekolah sehingga anak aman menyeberang atau dengan memberitahu kantin sekolah agar tak menjual makanan yang berpotensi merusak kesehatan anak. Pokok intinya lebih pada koordinasi antar instansi terkait pemenuhan hak anak,” pungkasnya. (iker)