Sangihe, BeritaManado.com — Prajurit Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1301/08 Tabteng bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tabteng melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pasar rakyat desa Kuma, Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng), Kabupaten Kepulauan Sangihe, terkait upaya memutus penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Rabu, (14/4/2021).
Patroli penegakan dan himbauan yang selalu diberikan TNI – Polri di wilayah kecamatan Tabukan Tengah dengan menerapkan 3M ( Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) merupakan upayanya dalam menjaga wilayah binaan agar terhindar dari penularan virus Covid 19 yang belum mereda sampai sekarang.
Serda Merdeka yang bergabung dalam operasi tersebut mengatakan, yang dijadikan sasaran patroli penegakan PPKM yaitu tempat keramaian seperti pasar, pertokoan, jalan desa yang intinya berpotensi mendatangkan kerumunan. Dan kami masih temukan beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mempedulikan jarak saat melakukan aktifitas di pasar tersebut, sehingga kami berikan teguran dan arahan tentang pentingnya protokol kesehatan, namun tetap dengan cara humanis.
“Dengan bersinergi, penegakan PPKM ini akan terus kami lakukan, hingga masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penularan Covid 19,” terang Serda Merdeka
Kami akan terus berupaya memutus mata rantai penularan Covid 19, dan akan terus bersinergi dengan intansi terkait, dengan harapan diwilayah kita ini terbebas dari virus Covid 19.
“Sebenarnya kunci utama dalam memerangi Covid 19 ini diperlukan dukungan, kekompakan dan kesadaran kita bersama dalam mengindahkan aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan di kehidupan kita sehari-hari, sehingga penyebaran Covid 19 ini akan cepat bisa dihentikan dan segera berakhir,” tandasnya
(Erick Sahabat)