Bitung – Betriks Budiman mengaku sangat marah dan sakit hati mengetahui ratusan rekan-rekannya telah menerima pesangon dari PT Plehejejo Jeparma (PJ) yang kini berganti nama PT Samudera Sentosa (SS). Padahal dirinya merasa begitu dekat dengan Rusdi Makahinda yang diberi kepercayaan oleh ratusan buruh untuk mewakili mereka memperjuangkan pesangon hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial Manado.
“Siapa tidak sakit hati, selama aksi demo dan sidang di Manado saya yang selalu dihubungi Rusdi untuk hadir serta mengumpulkan teman-teman,” kata Betriks dengan suara bergetar menahan emosi.
Tak hanya itu, ketika tuntutan mereka sementara berproses ia beberapa kali diminta Rusdi untuk mencari dana sebagai biaya aksi demo. Bahkan dipengadilan, ia beberapa kali hadir bersaksi tapi setelah uang pesangon dicairkan, Betrik tak menerima sepeserpun dari Rusdi.
“Saya sampai harus beberapa kali jual kue untuk mencari dana agar aksi demo ada biaya komsumsi dan lain-lain. Tapi ketika pesangon dicairkan saya tidak mendapat sepeserpun,” kayanya.
Padahal dalam daftar perhitungan pesangon yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Betrik harus menerima Rp11 jutaan karena dari semua karyawan dirinyalah yang paling lama bekerja. “Kalau memang alasannya harus ada surat kuasa, kenapa Rusdi tidak mengatakannya ketika beberapa kali saya hadir disidang bersaksi,” katanya.
Menurutnya, surat kuasa yang selama ini dijadikan alasan Rusdi tidak mengakomodir semua mantan karyawan PT PJ hanyalah akal-akalan. Karena ketika beberapa kali menggelar demo hingga sampai ke pengadilan Rusdi tak pernah meminta surat kuasa kepada karyawan untuk diwakilkan di pengadilan.
“Logikanya jika memang dia minta surat kuasa, masa saya tidak akan memberikannya karena waktu masalah ini berproses dia selalu menghubungi saya. Jadi itu omong kosong semua soal surat kuasa,” katanya.
Sementara itu, Makahinda mengaku akan berkoordinasi dengan beberapa rekannnya yang dipercayakn melakukan pembayaran.(abinenobm)