Manado, Beritamanado.com— Dua dari lima terduga pelaku dugaan korupsi senilai Rp 8 Miliar di tubuh GMIM kini resmi jadi tahanan Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Tahanan berikutnya ialah JK yang juga resmi mengenakan rompi berwarna orange.
“Ikuti saja proses hukum, jalan masih panjang,” ujar JK pada Kamis (10/4/2025) malam.
Perlu diketahui terduga pelaku berinisial JK pada tahun 2020 menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“JK juga ikut diperiksa 30 menit setelah FK kini resmi ditahan,” kata Kasubdit Tipidkor Kompol Fadly.
Sementara itu, Yongki Paelahu selaku kuasa hukum terduga pelaku membantah clientnya terlibat dalam aliran Dana Hibah GMIM yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Jika hari ini ada 2 yang ditahan, semoga besok tambah 3 lagi biar ada keadilan. Intinya client saya tidak pernah mengambil satu sen pun dari Dana Hibah GMIM maupun Pemprov,” tutup Yongki.
Kerugian negara dalam dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov kepada Sinode GMIM sebesar 8 miliar 967 juta 684 ribu 405,98 rupiah.
(Horas Napitupulu)