“Setelah dilakukan koordinasi dengan penyelenggara Pemilikada serta instansi teknis terkait, maka kita akan segera melakukan penertiban seluruh atribut calon bupati dan wakil bupati Mitra,” ungkap salah satu anggota Panwas Kecamatan Ratahan, Noldy Pangkerego.
Dikatakannya, Panwaslu bersama pihak terkait lainnya akan turun besok (Selasa 14/5) untuk melakukan pembersihan semua atribut yang masih terpampang. “Setelah dilakukan pembersihan, maka kandidat bersama partai pengusung baru bisa melakukan pemasangan atribut pada saat tahapan kampanye dimulai,” katanya.
Sebelumnya, Panwaslu telah menjalankan surat pemberitahuan kepada masing-masing calon bersama partai pengusung untuk melakukan penertiban atribut. Hanya saja hal ini tak sepenuhnya diindahkan oleh yang bersangkutan.(dul)