Manado – Sehubungan dengan sosialisasi Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (ORI), maka Ombudsman RI kantor perwakilan wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo akan melaksanakan diskusi publik.
Hal ini diutarakan oleh Helda R Tirajoh SH. “Dalam rangka mensosialisasikan UU No 37 tahun 2008 kami melaksanakan diskusi publik dengan topik diskusi Pengawasan Pelayanan Publik di Propinsi Sulawesi Utara,” papar Tirajoh.
Acara diskusi publik sekaligus dengan acara sosialisasi ini sendiri akan dilaksanakan besok hari, Rabu 14 November 2012 di gedung New Century Buyungon Amurang, Minahasa Selatan (Minsel). Informasi yang diterima beritamanado dalam diskusi tersebut pematerinya yaitu Dr Ferry Liando SIP MSi.
Hal ini dibenarkan oleh Ferry sapaan akrab Ferry Liando. “Ia besok di Minsel akan ada diskusi publik tentang Ombudsman RI,” singkat Ferry saat dikonfirmasi beritamanado.com.(jkf)