Amurang, BeritaManado.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang diikuti seluruh Hukum Tua maupun Sekretaris Desa (Sekdes).
Kegiatan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, pada Senin (11/11/2019).
Kepala PMD Minsel, Hendrie Lumapow mengingatkan pada seluruh Hukum Tua untuk segera menyiapkan berkas.
“Mulai besok, kami siap menyalurkan Dana Desa (Dandes) tahap 3, kepada 167 Desa. Batas sampai minggu kedua bulan Desember, kita sudah melakukan evaluasi. Supaya tidak ada lagi pencairan di minggu ketiga atau keempat. Minggu ketiga dan keempat sudah suasana Natal,” kata Hendrie Lumapow.
Dijelaskan Hendrie Lumapow, monitoring dan evaluasi (Monev) akan dilaksanakan pada minggu kedua dan ketiga bulan Desember.
“Tadi kami sudah sepakat, persyaratan pencarian apabila sudah selesai laporan di kegiatan sebelumnya,” ujar Hendrie Lumapow.
Dirinya memberikan informasi, untuk pencairan Dandes, Kabupaten Minsel tercepat kedua.
“Kami berharap para Hukum Tua dapat menunjang Kabupaten Minsel dapat cepat dalam menyerap anggaran Dandes. Semoga kita bisa bersama-sama membawa Kabupaten Minsel meraih penghargaan karena dapat menyerap anggaran Dandes dengan cepat,” pungkas Hendrie Lumapow.
(TamuraWatung)