Airmadidi – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kegiatan pertambangan dua perusahaan besar di Minut, yaitu PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Mikgro Metal Perdana (MMP), DPRD Minut mengagendakan pemanggilang terhadap dua perusahaan tersebut, Rabu (30/3/2016) besok.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Minut Drs Denny Wowiling MSi, Selasa (29/3/2016). “Kita sudah memanggil PT MSM dan PT MMP untuk menghadiri hearing bersama DPRD hari Rabu besok,” katanya.
Wowiling menambahkan, pembahasan dalam hearing tersebut, soal dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT MSM dan laporan warga terkait operasi yang dilakukan PT MMP.(findamuhtar)