Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tampaknya tidak akan memberikan toleransi bagi warga masyarakat yang mendirikan bangunan liar di sepanjang Boulevard Dua.
Pasalnya, agenda penertipan bangunan kumuh dan liar telah terprogramkan untuk 100 hari kerja Walikota Vicky Lumentut dan Wawali Manado Mor Bastiaan.
Beredar informasi bahwa, Selasa (31/5/16) besok, Pemkot Manado, tepatnya Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dibawah pimpinan Kasat Xaverius Runtuwene akan segera mengeksekusi seluruh bangunan yang ada disepanjang Boulevard Dua yang merupakan milik para warga pelaku usaha kuliner.
Kepada BeritaManado.com, legislator Manado, Raynaldo Heydemans mengakui kebenaran atas informasi tersebut. Dan atas kabar tersebut, dirinya bersama sejumlah anggota dewan lainnya telah menghadap Wawali Manado.
“Besok bangunan di Boulevard Dua somo bongkar. Torang so menghadap Wawali tadi. Cuma Wawali mengaku tidak bisa berbuat apa-apa kata,” ungkap Heydemans dengan nada prihatin. (leriandokambey)